"Jadi itu persaingan bisnis. Korban sama pelaku kan sama-sama dagang pecel ayam begitu," ujar Kasubag Humas Polres Tangsel AKP H Mansuri kepada detikcom, Senin (27/6/2016).
Mansuri menjelaskan, korban bernama Rahel (47) dan pelaku, Hendry (50) sama-sama menjalani usaha pecel ayam di dekat TKP. Perseteruan sudah terjadi selama 3 tahun, lantaran Hendry merasa tersingkirkan dari lapaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah lapaknya ditempati korban, Hendry kemudian pindah ke lapak lain yang lebih sepi. "Mungkin setelah pindah omzetnya turun apa gimana, jadi dia kesal. Puncaknya kemarin itu," imbuhnya.
Pada Minggu (26/6) sore kemudian, pelaku ditemani 3 pelaku lainnya yakni Awaludin (37), Ahmad (34) dan Wahyudi (31), mendatangi rumah korban. Pelaku datang ke rumah korban dengan menggunakan mobil kemudian menyekap korban. Saat itu korban bersama anaknya, Daniella (16).
"Korban sempat dianiaya menggunakan linggis, tetapi tidak sampai disekap karena korban mungkin langsung teriak dan warga ada yang mendengar kemudian melaporkan kejadiannya ke polisi," jelas Mansuri.
Di saat bersamaan, Polsek Serpong Tengah melakukan patroli dan mendapat informasi warga. Polisi kemudian ke TKP dan berhasil mengamankan 4 pelaku.
Polisi kemudian menggeledah mobil pelaku dan didapati 15 plastik berisi bensin yang di dalamnya sudah disambungkan dengan tisu, 8 plastik berisi bensin, 15 plastik bensin dilengkapi sumbu kompor, 5 buah linggis, sebilah golok, 4 korek gas berukuran besar dan 2 buah korek api.
barang bukti pelaku |
"Diduga awalnya hendak mau membakar rumah korban, tetapi tidak jadi," lanjutnya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan Pasal 333 KUHP dan Pasal 187 jo 53 KUHP. (mei/tfq)












































barang bukti pelaku