"Masyarakat tidak boleh kebablasan dalam bertindak. Tidak sepatutnya masyarakat lakukan kekerasan ke anggota Polri yang sedang bertugas," kata Eddy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/6/2016).
Eddy menuturkan bahwa polisi selalu bertugas untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Warga juga diminta tidak merusak fasilitas publik termasuk mobil polisi hingga kendaraan darurat lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saran kita, Polri harus dilindungi dengan UU. Ini tugas DPR dan pemerintah," sambung Eddy.
Kerusuhan tersebut terjadi pada Jumat (24/6) malam lalu. Empat anggota polisi dan salah satunya Brigadir Hanafi mengalami luka serius dan belum sadarkan diri akibat penganiayaan tersebut.
Total sudah ada 7 orang pelaku yang diamankan terkait kericuhan sepakbola tersebut. Salah satu pelaku, Jamal ditangkap karena menganiaya Brigadir Yudha Wanto, sementara 6 lainnya ditangkap karena menyebarkan kebencian dan provokasi terkait insiden di Stasion GBK.
Ketujuhnya ditangkap tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum dan Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Sabtu (25/6) malam. Saat ini ketujuhnya masih diperiksa intensif di Mapolda Metro Jaya.
(imk/tor)










































