"Puasa dalam keadaan musafir, apa boleh dibatalkan? karena puasa hukumnya wajib, apa ada pengecualian?" tanya seorang ibu rumah tangga Toyyibah.
Ustaz Erick Yusuf menjelaskan seorang musafir mendapatkan keringanan (rukhsah) jika dalam bulan Ramadan tidak sanggup menjalankan puasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ustaz Erick mengungkapkan betapa spesialnya puasa di bulan Ramadan, sehingga sangat sayang jika harus ditinggalkan. Namun jika memang kondisinya tidak memungkinkan, daripada lebih banyak mudharatnya maka puasanya bisa diganti di waktu di luar Ramadan.
"Dilihat mana yang lebih manfaat dan tidak menjadi mudharat buat kita. Jangan juga kita pengen puasa tapi perjalanan sangat melelahkan, mual, masuk angin, sakit. Yang tadinya berhalangan satu hari, malah jadi seminggu ngga bisa puasa," tuturnya.
Anda bisa menyaksikan program tanya jawab bersama Ustaz Erick, setiap hari di ramadan.detik.com. Setiap hari, bakal ada satu atau dua video tanya jawab yang ditayangkan serta jawaban ustaz. Semoga menambah ilmu dan manfaat di bulan penuh hikmah ini.
Selamat menyaksikan!
(ega/ega)











































