Batalin Puasa Karena Jadi Musafir, Boleh?

Tanya Seputar Puasa

Batalin Puasa Karena Jadi Musafir, Boleh?

Ananda Muthia Putri - detikNews
Senin, 27 Jun 2016 15:23 WIB
Batalin Puasa Karena Jadi Musafir, Boleh?
Foto: Ichsan
Jakarta - zSeorang muslim yang sedang melakukan perjalanan jauh disebut musafir. Lalu apakah seorang musafir dibolehkan membatalkan puasa Ramadannya?

"Puasa dalam keadaan musafir, apa boleh dibatalkan? karena puasa hukumnya wajib, apa ada pengecualian?" tanya seorang ibu rumah tangga Toyyibah.

Ustaz Erick Yusuf menjelaskan seorang musafir mendapatkan keringanan (rukhsah) jika dalam bulan Ramadan tidak sanggup menjalankan puasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada pengecualian bagi musafir, dia diperbolehkan me-qadha sebanyak puasa yang ditinggalkannya. Kita lihat kondisinya, kalau perjalanannya tidak terlalu berat, dan kita masih bisa shaum, ya shaum saja," jelas Ustaz Erick.

Ustaz Erick mengungkapkan betapa spesialnya puasa di bulan Ramadan, sehingga sangat sayang jika harus ditinggalkan. Namun jika memang kondisinya tidak memungkinkan, daripada lebih banyak mudharatnya maka puasanya bisa diganti di waktu di luar Ramadan.

"Dilihat mana yang lebih manfaat dan tidak menjadi mudharat buat kita. Jangan juga kita pengen puasa tapi perjalanan sangat melelahkan, mual, masuk angin, sakit. Yang tadinya berhalangan satu hari, malah jadi seminggu ngga bisa puasa," tuturnya.

Anda bisa menyaksikan program tanya jawab bersama Ustaz Erick, setiap hari di ramadan.detik.com. Setiap hari, bakal ada satu atau dua video tanya jawab yang ditayangkan serta jawaban ustaz. Semoga menambah ilmu dan manfaat di bulan penuh hikmah ini.

Selamat menyaksikan!






(ega/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads