Beredar Surat Ketua Pengadilan Minta THR ke Pengusaha di Riau

Beredar Surat Ketua Pengadilan Minta THR ke Pengusaha di Riau

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Senin, 27 Jun 2016 15:29 WIB
Surat edaran permintaan THR ketua pengadilan ke pengusaha (ist.)
Indragiri Hilir - Riau dibuat geger dengan beredarnya surat permintaan THR oleh Ketua Pengadilan Negeri yang ditujukan ke para pengusaha. Sebelumnya, hal serupa didapati dilakukan oleh seorang camat di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Institusi yang dijuluki 'Wakil Tuhan' ini juga tak mau ketinggalan untuk mengumpulkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1437 H.

Lembaga Wakil Tuhan itu dengan terang benderang mengeluarkan surat edaran resmi atas nama Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan, Kabupaten Inhil yang ditujukan kepada perusahaan pengusaha untuk dimintai sumbangan THR Idul Fitri 1437 H.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat itu berkop surat PN Tembilahan, dengan keterangan Perihal 'Bantuan THR (Tunjangan Hari Raya)'.

Isi suratnya tertulis:

Bahwa sehubungan dengan dekatnya hari raya Idul Fitri 1437 H tahun 2016, kami selaku pimpinan akan mengadakan pemberian bingkisan dan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Karyawan/Karyawati Pengadilan Negeri Tembilahan.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami mengharapkan bantuan dan partisipasi dari Bapak/Ibu/Saudara Pimpinan Perusahaan demi terlaksananya kegiatan dimaksud, mengingat kegiatan tersebut akan terlaksana dengan baik serta sukses apabila adanya bantuan dan partisipasi dari Bapak/Ibu/Saudara.

Demikian untuk dapat dipertimbangkan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Surat ini diteken dan disetempel basah oleh Ketua PN Tembilahan Y Erstanto Windioleleno, SH, MH. Dibawah tanda tangan lengkap dengan nomor induk pegawai (NIP) 19731022 199903 1004.

Surat yang ditujukan ke pengusaha ini sebanyak dua lembar. Pada lembaran kedua, tercantum tulisan: Daftar Nama Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Tembilahan. Dari daftar itu ada 19 kolom nama dengan urutan pertama Ketua PN Erstanto, Wakil Ketua PN Mohamad Indarto. Selanjutnya ada nama pagawai Panitera sampai urutan terakhir nama calon pegawai negeri sipil sebagai staf umum.

Terkait surat minta THR tersebut, humas PN Tembilahan, Mohamad Indarto ketika dikonfirmasi lewat pesan singkat tidak bersedia menjawab. Beberapa kali dihubungi ke nomor selulernya, selalu nada sibuk.

Adapun juru bicara MA hakim agung Suhadi belum bisa dikonfirmasi karena sedang sidang. (cha/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads