Institusi yang dijuluki 'Wakil Tuhan' ini juga tak mau ketinggalan untuk mengumpulkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1437 H.
Lembaga Wakil Tuhan itu dengan terang benderang mengeluarkan surat edaran resmi atas nama Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan, Kabupaten Inhil yang ditujukan kepada perusahaan pengusaha untuk dimintai sumbangan THR Idul Fitri 1437 H.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isi suratnya tertulis:
Bahwa sehubungan dengan dekatnya hari raya Idul Fitri 1437 H tahun 2016, kami selaku pimpinan akan mengadakan pemberian bingkisan dan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Karyawan/Karyawati Pengadilan Negeri Tembilahan.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami mengharapkan bantuan dan partisipasi dari Bapak/Ibu/Saudara Pimpinan Perusahaan demi terlaksananya kegiatan dimaksud, mengingat kegiatan tersebut akan terlaksana dengan baik serta sukses apabila adanya bantuan dan partisipasi dari Bapak/Ibu/Saudara.
Demikian untuk dapat dipertimbangkan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Surat ini diteken dan disetempel basah oleh Ketua PN Tembilahan Y Erstanto Windioleleno, SH, MH. Dibawah tanda tangan lengkap dengan nomor induk pegawai (NIP) 19731022 199903 1004.
Surat yang ditujukan ke pengusaha ini sebanyak dua lembar. Pada lembaran kedua, tercantum tulisan: Daftar Nama Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Tembilahan. Dari daftar itu ada 19 kolom nama dengan urutan pertama Ketua PN Erstanto, Wakil Ketua PN Mohamad Indarto. Selanjutnya ada nama pagawai Panitera sampai urutan terakhir nama calon pegawai negeri sipil sebagai staf umum.
Terkait surat minta THR tersebut, humas PN Tembilahan, Mohamad Indarto ketika dikonfirmasi lewat pesan singkat tidak bersedia menjawab. Beberapa kali dihubungi ke nomor selulernya, selalu nada sibuk.
Adapun juru bicara MA hakim agung Suhadi belum bisa dikonfirmasi karena sedang sidang. (cha/asp)