Pemprov Sumut Imbau PNS Tak Gunakan Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

Pemprov Sumut Imbau PNS Tak Gunakan Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

Jefris Santama, - detikNews
Senin, 27 Jun 2016 14:48 WIB
Foto: Astra Honda Motor
Medan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau kepada jajaran PNS di lingkungannya untuk tidak menggunakan mobil dinas saat mudik lebaran 2016 mendatang.

"Kalau di daerah ini kan kita hanya mengikuti saja. Bila sudah ada arahan seperti itu ya kita imbau ke satuan kerja dan pemerintah daerah kabupaten/kota," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut, Hasban Ritonga di Kantor Gubernur Sumut, Senin (27/6/2016).

Hasban mengungkapkan, bila aturan tersebut dilanggar oleh jajaran PNS di Pemprov Sumut, maka ada teguran dan sanksi administrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita wajibkan mobil full (di Kantor Gubernur Sumut). Dan mobil dinas yang melekat di satuan kerjanya tentu difull kan di satuan kerjanya," ujarnnya.

"Artinya mobil dinas tak boleh dibawa pulang," tambah Hasban.

Ia pun mewanti-wanti kepada jajaran PNS tersebut agak mematuhi peraturan tersebut. "Barang siapa yang memakai mobil dinas saat mudik pasti terpantau sama masyarakat dan juga anggotanya," tutup Hasban. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads