Polisi Sita Dokumen dan ATM Milik Distributor Vaksin Palsu di Semarang

Polisi Sita Dokumen dan ATM Milik Distributor Vaksin Palsu di Semarang

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Senin, 27 Jun 2016 14:06 WIB
Polisi Sita Dokumen dan ATM  Milik Distributor Vaksin Palsu di Semarang
Foto: Ilustrasi: Basith Subastian
Jakarta - Mabes Polri menyita dokumen dan ATM milik distributor vaksin palsu yang ditangkap di Semarang. Keduanya berhasil ditangkap saat berada di sebuah hotel.

"Dokumen, beberapa ATM dan buku tabungan (disita)," ujar Dirtipideksus Mabes Polri Brigjen Agung Setya di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2016).

Agung menjelaskan, dirinya belum mendapatkan laporan apakah timnya juga mengamankan barang bukti berupa vaksin palsu dari kedua pelaku. Pasalnya, kedua pelaku tersebut ditangkap bukan di tempat mereka bekerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum ada laporan (barang bukti vaksin), tim masih bekerja di sana. Jadi mereka ditangkap di hotel bukan tempat mereka kerja," sambungnya.

Sebagaimana diketahui omset produsen vaksin palsu mencapai Rp 25 juta perminggu. Penyitaan ATM para distributor, kata Agung untuk mengetahui alur transaksi penjualan vaksin palsu.

"Kita baru lihat karena kita baru dapat ATMnya. Mereka adalah distributor untuk satu rantai yang sudah kita tangkap empat itu. Inisial A ada distributor salah satu," tutur Agung.

(edo/Hbb)


Berita Terkait