"Ya, terutama untuk botol bekas. Ini mereka kumpulkan dari rumah sakit," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigjen Agung Setya kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2016).
Agung belum dapat memastikan apakah ada atau tidak oknum rumah sakit yang bermain dalam kasus vaksin palsu ini. "Kami lihat nanti seperti apa, apakah tukang sampahnya atau siapa. Kami lihat nanti," ujar Agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin dilihat dari tubenya ya. Rubber tubenya itu (penutup karetnya itu) nampak warnanya lebih suram dari yang asli. Kemudian bentuknya juga tidak rapi," ujar Agung.
Jadi dari kemasan bisa diketahui? "Iya, bisa," jawabnya.
Polisi telah menangkap 15 orang dalam kasus vaksin palsu. Antara lain mereka ditangkap di Jakarta, Bekasi, Tangsel, dan Semarang. Mereka berperan sebagai produsen, distributor, dan pembuat/pencetak label dan logo vaksin.
(aan/nrl)











































