"Jadi pertama saya ingin bekerja sama dengan Bareksrim untuk melihat sejauh mana melakukan pemalsuan vaksinnya, sterilitasnya pasti diragukan, kemudian apa isinya, sejauh mana distribusinya, dan siapa saja yang kena," kata Menkes Nila Moeloek ditemui usai pembukaan High Level Meeting Global Health Security di Nusa Dua, Bali, Senin (27/6/2016).
Ini Peralatan dan Barang yang Disita dari Rumah Pasutri Vaksin Palsu di Bekasi (istimewa) |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau terus-menerus, berarti kita kejar anak umur 10 tahun supaya mendapat vaksin ulang. Kami dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengatakan kalau memang orang tua ragu, anak bisa ditolong untuk diberikan vaksin ulang," kata Menkes Nila.
Ia juga menyoroti sistem e-katalog yang sudah memasuki tahun ini. Dengan sistem tersebut, menurut Menkes Nila RS seharusnya memesan vaksin melalui e-katalog sehingga mendapat barang yang aman dan diproduksi oleh produsen resmi, salah satunya Biofarma. Toh, misalnya RS swasta ingin membeli vaksin tidak dengan e-katalog, seharusnya vaksin dibeli dari distributor yang terdaftar di list Kemenkes.
Mabes Polri Ungkap Vaksin Palsu di Jakarta, Banten dan Jabar (Kartika/detikcom) |
Soal sanksi yang bakal diterima pihak klinik atau RS, Menkes mengatakan perlu didalami lagi bagaimana sistem yang digunakan RS tersebut hingga bisa mendapat pasokan vaksin palsu. Sementara, soal dugaan ada bayi yang sampai meninggal karena mendapat vaksin palsu, Menkes Nila menepisnya.
"Saya rasa enggak sampai meninggal. Suntikan imunisasi itu kan setengah sampai 1 cc. Kalau yang digunakan cairan infus itu hanya di bawah kulit. Intinya saya sangat tidak setuju dan tidak bisa menerima siapapun orang yang membuat vaksin palsu ini. Pemalsuan ini merugikan manusia," ujar Menkes Nila. (rdn/hri)












































Ini Peralatan dan Barang yang Disita dari Rumah Pasutri Vaksin Palsu di Bekasi (istimewa)
Mabes Polri Ungkap Vaksin Palsu di Jakarta, Banten dan Jabar (Kartika/detikcom)