Surat MenPAN: Jangan Beri Aparatur Negara Cuti Tahunan Pasca Lebaran

Surat MenPAN: Jangan Beri Aparatur Negara Cuti Tahunan Pasca Lebaran

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Senin, 27 Jun 2016 11:45 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi mengeluarkan surat imbauan menjelang Lebaran. Yuddy mengimbau para pimpinan instansi pemerintahan untuk tidak memberikan cuti tahunan kepada aparatur negara sesudah cuti bersama lebaran.

Surat imbauan bernomor B/2337/M.PANRB/06/2016 ini ditujukan kepada para menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala Lembaga Pemerintah non Kementerian, Gubernur se-Indonesia, dan Bupati/Wali Kota se-Indonesia.

Berikut poin-poin utama dalam surat imbauan ini:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pimpinan instansi pemerintah diimbau untuk tidak memberikan cuti tahunan kepada Aparatur Negara, baik PNS maupun anggota TNI dan Polri di lingkungan instansi masing-masing, setelah cuti bersama, khususnya pada tanggal 11-15 Juli 2016, mengingat pelaksanaan cuti bersama hari raya sudah cukup memadai yaitu selama 9 hari kalender.

Bagi Aparatur Negara, baik PNS maupun anggota TNI dan Polri yang pada saat cuti bersama, karena tugasnya harus memberikan pelayanan kepada masyarakat, misalnya pegawai rumah sakit, petugas Imigrasi, Bea Cukai, Lembaga Pemasyarakatan, dan lain-lain, sehingga tidak dapat menikmati cuti bersama dapat diberikan cuti tahunan.

Setelah pelaksanaan cuti bersama berakhir, dipastikan bahwa seluruh aktivitas instansi pemerintah harus sudah berjalan normal, utamanya dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Surat imbauan ini ditandatangani oleh Yuddy Chrisnandi sebagai Menpan RB pada Senin 27 Juni 2016 dan ditembuskan kepada Presiden dan Wapres.

(van/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads