Laporan uji kepatutan dan kelayakan Komjen Tito dilaporkan oleh Ketua Komisi III Bambang Soesatyo saat rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/6/2016). Komjen Tito hadir di paripurna ini.
Tito diwawancara wartawan (M Iqbal/detikcom) |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi III kemudian memasang iklan di media, mengundang KPK-PPATK-Kompolnas, serta mengunjungi kediaman calon Kapolri Komjen Tito Karnavian. Pada Kamis (23/6) lalu, Komisi III melakukan uji kelayakan dan kepatutan yang dilanjutkan rapat pleno.
"Berdasarkan keputusan rapat pleno tersebut, Komisi III DPR RI melalui pandangan fraksi-fraksi menyetujui untuk memberhentikan Jenderal (Pol) Drs Badrodin Haiti sebagai Kapolri dan selanjutnya menyetujui untuk mengangkat Komjen (Pol) Drs M. Tito Karnavian, MA, Phd sebagai Kapolri," ucap Bambang.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon selaku pimpinan rapat kemudian menanyakan persetujuan ke anggota DPR soal pengangkatan Komjen Tito sebagai Kapolri. Semua anggota setuju.
"Apakah laporan Komisi III DPR terkait calon Kapolri dapat disetujui?" tanya Fadli.
"Setuju!" jawab anggota
Tito kemudian dipersilakan maju ke depan ruang paripurna. Dia pun memberikan salam hormat ke seluruh anggota DPR.
Tito dan pimpinan DPR (Lamhot Aritonang-detikcom) |












































Tito diwawancara wartawan (M Iqbal/detikcom)
Tito dan pimpinan DPR (Lamhot Aritonang-detikcom)