Polisi: Jamal Penganiaya Brigadir Yudha Adalah Korwil Jakmania Cikarang

Polisi: Jamal Penganiaya Brigadir Yudha Adalah Korwil Jakmania Cikarang

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 26 Jun 2016 16:32 WIB
Foto:Jamal alias Oboy terduga pelaku pengeroyokan Brigadir Hanafi saat ricuh di GBK (Istimewa)
Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap 10 pelaku terkait kerusuhan dalam pertandingan sepakbola Persija Vs Sriwijaya FC di GBK, Senayan, Jakpus. Polisi menyatakan bahwa para pelaku adalah suporter Jakmania, bahkan salah satunya adalah koordinator wilayah.

"Iya, semuanya adalah Jakmania. Jamal itu kalau tidak salah dia adalah Korwil (Jakmania) Cikarang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (26/6/2016).

Tujuh pelaku ditangkap tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum dan Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Sabtu (25/6) dini hari. Mereka adalah Jamal, Muhammad Furqon, Ridwan alias Iwan, Imah, Suhada, Afif dan Aldi Aldiansyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khusus Jamal, ia dikenakan Pasal 170 KUHP karena mengeroyok Brigadir Yudha Wanto di lapangan hijau. Sementara enam lainnya ditangkap karena menyebarkan ujaran kebencian (hate speech) di media sosial terkait peristiwa tersebut.

Selanjutnya, pada Minggu (26/6) pada pukul 04.00 WIB dini hari, polisi menangkap kembali Ahmad Fauzi karena memposting ujaran kebencian di akun Facebooknya.

Setelah menangkap Ahmad Fauzi, Minggu pagi tadi, polisi kembali menangkap 2 pelaku yang diduga kuat terlibat dalam penganiayaan Brigadir Yudha Wanto. Keduanya ditangkap di Cikarang.

"Untuk pelaku pengeroyokan Brigadir Hanafi masih diselidiki, karena saksinya minim. Ini masih akan kami kembangkan terus," pungkas Awi.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari Ketua TheJakmania Ahmad Richard terkait para suporter ini.

(mei/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads