"Kejar mereka, tangkap mereka, hajar mereka, hantam mereka. Kalau UU memperbolehkan, dor mereka!" kata Jokowi dalam acara perayaan Hari Anti Narkoba Internasional di Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (26/6/2016).
Jokowi di Perayaan Hari Antinarkoba Internasional (Ikhwanul Khabibi/detikcom) |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau UU memperbolehkan, akan saya perintahkan ke Kapolri dan Kepala BNN," jelasnya.
Dalam catatan Presiden, hingga tahun 2015, sudah ada 5,1 juta orang pengguna narkoba di Indonesia. Angka kematian akibat penyalah gunaan narkoba, setiap hari ada 40-50 orang meninggal.
"Ada modus baru penyelundupan, semua harus dihentikan, harus dilawan dan tidak bisa dibiarkan lagi. Kita tegaskan perang melawan narkoba di Indonesia," tegas Jokowi.
Jokowi berpesan, agar para penegak hukum bersinergi dalam pemberantasan narkoba, penanganan harus lebih keras lagi, menutup semua celah penyelundupan narkoba, digencarkan kampanye kreatif bahaya narkoba yang menyasar generasi muda. Selain itu pengawasan ketat pada lapas agar tidak dijadikan sarang peredaran narkoba, program rehabilitasi harus berjalan efektif.
(Hbb/dnu)












































Jokowi di Perayaan Hari Antinarkoba Internasional (Ikhwanul Khabibi/detikcom)