Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran mengatakan, dari hasil penyelidikan ditemukan adanya ratusan akun penebar kebencian dan provokasi dalam kaitannya dengan pertandingan bola yang berakhir ricuh pada Jumat (24/6) malam lalu.
"Dari cyber patrol kami temukan ada ratusan akun serupa yang menebar kebencian atau pun provokasi. Semuanya masih kami selidiki," ujar Fadil kepada detikcom, Minggu (26/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menganalisa dan terkumpul 67 images yang mengarah kepada unsur pelaku dan kelompok yang memprovokatori atau manghasut," ujar Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Gomgom.
Setelah mengidentifikasi pelaku, tim dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk melakukan penangkapan kepada para pelaku.
"Untuk pelaku penganiayaan ditangani oleh Ditreskrimum dan pelaku penghasutan serta penebar kebencian disidik di Ditreskrimsus," ungkapnya.
Salah satu pelaku yang diamankan terkait hate speech adalah Rahmat Fauzi yang mengaku memiliki akun Facebook Rahmat Fawzi. Dalam akunnya tersebut, pelaku menuliskan kata-kata kotor terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto dan kepada institusi polisi terkait pengamanan sepakbola malam itu. (mei/nrl)










































