Penjambretan yang menimpa Azwani terjadi sekitar pukul 19.00 WIB, Sabtu (25/6/2016). Dua orang pelaku berinisial T dan S yang menggunakan motor memepet motor GrabBike yang dikemudikan Muhidin.
Korban sempat melakukan perlawanan saat pelaku T menarik tasnya. Namun pelaku berhasil mengambil tas korban dan tersangka S yang bertugas mengendarai motor langsung tancap gas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi yang datang ke lokasi kejadian langsung mengamankan barang bukti yakni tas hitam milik korban berisi uang Rp 200 ribu termasuk sepeda motor Suzuki Satria Fu 150 tanpa pelat nomor.
Pelaku T langsung dibawa ke Mapolsek Tanah Abang untuk diproses hukum dengan sangkaan pasal pencurian. Tersangka ini menurut Suyatno sudah beberapa kali melakukan penjambretan di wilayah Jakarta. (fdn/fdn)










































