Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berinisial AA (19) dilakukan berdasarkan laporan dari orang tua korban.
"Orang tua korban melaporkan ke kita jika anaknya disetubuhi pelaku sebanyak dua kali. Dari laporan itu kita melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Maruly kepada detikcom, Minggu (26/6/2016)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban ini termakan bujuk rayu pelaku sehingga mau diajak berhubungan intim," kata Maruly.
Orang tua korban sempat melakukan pencarian hingga akhirnya melihat putrinya bersama pelaku di Terminal Bus Alang-alang Lebar pada sekitar pukul 03.00 WIB.
"Mengetahui hal itu langsung orang tua korban melapor ke kita. Dari laporan itu tim melakukan penangkapan. Dalam masalah ini sopir bus juga kita mintai keterangan," kata Maruly.
(cha/fdn)











































