Polisi Tangkap 2 Orang Pencuri Motor di Pulogebang

Polisi Tangkap 2 Orang Pencuri Motor di Pulogebang

Nugroho Tri Laksono - detikNews
Minggu, 26 Jun 2016 04:25 WIB
Polisi Tangkap 2 Orang Pencuri Motor di Pulogebang
Sejumlah barang bukti kasus pencurian motor di Polsek Cakung, Jaktim (Foto: Nugroho Tri Laksono/detikcom)
Jakarta - Tim Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polsek Cakung, Jakarta Timur, menangkap dua orang yakni MAS (20) dan AD (16). Keduanya ditangkap karena mencuri motor milik warga di Pulogebang.

Kapolsek Cakung Kompol Armunanto Hutahaen mengatakan, kedua pelaku sudah melakukan aksi pencurian lebih dari 3 kali di kawasan Jaktim. Keduanya ditangkap polisi saat mendorong sepeda motor bernomor polisi B 3893 TBO di Jl Setia, Pulogebang, Cakung.

"Keduanya mencuri dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci letter T, mereka mengincar rumah yang tidak ada pagarnya dan motor yang terparkir di pinggir jalan," ujar Armunanto saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (25/6/2016).

Kedua pelaku yang nekat mencuri motor ini mengaku membutuhkan uang untuk berlebaran.

"Keterangan pelaku mengaku melakukan pencurian sepeda motor sudah lebih dari 3 kali di wilayah Jakarta Timur. Mereka mengaku mencuri motor karena tak punya uang untuk biaya lebaran," jelas Armunanto. (fdn/fdn)


Berita Terkait