"Kami memberikan gratis (vaksin) baik yang ulang atau yang normal. Ini program pemerintah," ujar Nila dalam pesan singkat kepada detikcom, Sabtu (25/6/2016).
Sebelumnya dalam jumpa pers di Kemenkes Jumat (24/5/2016) kemarin, Nila juga mengimbau ibu yang bayinya disuntik vaksin palsu untuk melapor ke dinas kesehatan setempat. Nantinya bayi-bayi tersebut akan disuntik vaksin lagi agar mendapat imunisasi lengkap.
Terbongkarnya vaksin palsu ini diungkap oleh Direktur Tipid Eksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya dalam rilis pada Kamis (23/6/2016). Menurutnya pelaku membuat vaksin palsu sejak 2003. Cara membuatnya yakni dengan mencampur cairan infus dengan vaksin tetanus dan hasilnya vaksin untuk hepatitis, BCG dan campak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(nwy/trw)










































