Dalam penggerebekan yang dipimpin Kapolrestabes Kombes Rusdi Hartono, sebanyak 9 pengedar sabu dan barang bukti 140 gram sabu sera alat isapnya, beberapa butir ekstasi, paket ganja kering dan sejumlah alat komunikasi ikut disita dalam operasi kali ini.
Para pengedar yang diamankan tersebut terdiri dari 6 pria, Mahmuddin (42), Akbar (20), IR (16), Erwin (21), Bakri (22) dan Nawir (32). Serta 3 wanita yakni AN (15), Emi (28) dan Sartini (19).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggota kami tidak henti-hentinya melakukan pengintaian di kampung Sapiria yang merupakan pusat peredaran Narkoba di Makassar, meski sudah beberapa kali digrebek," ujar Rusdi.
Rusdi menambahkan, dalam penggrebekan ini melibatkan 255 personel tim gabungan yang terdiri unit Sabhara, Intelkam, Unit Reskrim dan ResNarkoba, anggota Polsek dan Provost Polrestabes Makassar.
Dalam penggerebekan sebelumnya, pada 10 Februari 2016 lalu, sebanyak 23 pengedar dan pembeli Sabu dicokok anggota Ditnarkoba Polda Sulsel. Dalam penggrebekan ini diamankan paket sabu seberat 19 gram dan uang tunai Rp 2,7 juta milik tersangka Saharuddin dan Jafar. (mna/trw)