Supri dan 7 Teman Pembongkar Makam akan Diperiksa Psikiater Senin Lusa

Supri dan 7 Teman Pembongkar Makam akan Diperiksa Psikiater Senin Lusa

Triono Wahyu Sudibyo - detikNews
Sabtu, 25 Jun 2016 13:38 WIB
Foto: Dok Kepolisian Temanggung
Jakarta - Polisi terus menyidik kasus pembongkaran makam Parimah (70), warga Dusun Ngrancang, Desa Bojonegoro, Kecamatan Kedu, Temanggung, Jawa Tengah. Selain putra Parimah sendiri, Supriyanto (40), 7 orang diamankan. Senin (27/6) lusa, ke-8 orang ini diperiksa psikiater.

"Nanti (psikiater) dari Polda yang memeriksa. Kemungkinan sehari cukup untuk memeriksa 8 orang," kata Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Suharto, kepada detikcom, Sabtu (25/6/2016).

Suharto menjelaskan, hasil pemeriksaan akan jadi pertimbangan penting dalam kasus ini. Terutama pada tahap pemberkasan dan persidangan. Tapi tidak untuk menghentikan kasusnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidikan jalan terus. Kami kenakan pasal 180 KUHP mengenai Pembongkaran Makam," jelasnya.

Parimah dimakamkan pada 14 April 2014. Sebulan berikutnya atau tepatnya 24 Mei 2016, Supri--panggilan Supriyanto, dan 7 teman membongkar makam dan membawa jenazah Parimah ke rumah Supri. Di sana dilakukan ritual-ritual yang menurut wangsit sebagaimana diterima Supri, dapat menghidupkan kembali Parimah.

Tentu saja, Parimah tak hidup lagi. Malah, sebulan kemudian aksi Supri cs terbongkar polisi. Kini, sesuai pasal yang dijeratkan, mereka terancam hukuman 1 tahun 4 bulan. (trw/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads