Tanggap Darurat Bencana Sangihe, Sulut Ditetapkan Hingga 4 Juli

Tanggap Darurat Bencana Sangihe, Sulut Ditetapkan Hingga 4 Juli

M Iqbal - detikNews
Sabtu, 25 Jun 2016 07:45 WIB
Foto: Penampakan Kerusakan Parah Akibat Banjir dan Longsor di Sangihe (dok BPBD/BNPB)
Jakarta - Bencana banjir, tanah longsor dan gelombang pasang terjadi di Kab. Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara sejak 21 Juni 2016. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut tanggap darurat ditetapkan hingga 4 Juli.

"Bupati sudah mengeluarkan SK Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Gelombang Pasang di Kab. Kepulauan Sangihe selama 14 hari sejak 21 Juni sampai dengan 4 Juli 2016," ucap Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, Sabtu (25/6/2016).

Bencana itu menimpa 6 kecamatan yang menewaskan 5 orang, 4 orang hilang dan 3 orang luka berat. Sementara sebanyak 133 unit rumah rusak berat, 23 unit rusak sedang, dan 69 unit rusak ringan. Lalu 4 jembatan dan ruas jalan 2 Km di 2 Kecamatan masing-masing 1 Km rusak, yang mengakibatkan dua Kelurahan terisolir

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bencana juga berdampak pada 1 unit sekolah rusak berat, 3 sekolah tergenang tanah longsor, 2 unit rumah ibadah rusak berat, 1 unit Pasar Desa rusak berat juga 1 bank sampah rusak. Total kerugian sementara Rp. 57.091.500.000.,

"Jumlah pengungsi 513 KK (Kepala Keluarga) atau 1.917 jiwa," ujar Sutopo.

Kebutuhan mendesak bagi pengungsi adalah dapur umum dan buferrstock, air bersih, wc darurat dan manajemen pengungsian. Penggalian longsoran yang menimbun korban dan pembukaan akses jalan juga perlu dilakukan segera. Termasuk normalisasi alur sungai, perbaikan sarana air bersih dan jaringan listrik.

"Pencarian korban yang tertimbun longsor dan korban hilang di laut terhambat akibat cuaca yang masih tidak menentu. Dibutuhkan air bersih untuk kebutuhan di tempat pengungsian," lanjut Sutopo.

BNPB merekomendasikan segera diaktifkan Posko Darurat agar penanganan darurat bisa cepat terkoordinasi, akurasi data pengungsi perlu menjadi perhatian serius, memaksimalkan pencarian, penyelamatan dan evakuasi untuk mengurangi dampak ikutan dan mempercepat pengerahan bantuan dasar dan akuntabilitas penyaluran.

(miq/miq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads