Wali Kota Bekasi mendukung langkah Ahok dalam men-swakelola-kan TPST Bantargebang yang selama ini dikelola pihak swasta, PT Godang Tua Jaya.
"Jadi Pemerintah Kota Bekasi mendukung penuh karena DKI mitra kota Bekasi, dan DKI Ibu Kota Republik. Kita tidak bisa membayangkan kalo persoalan sampah mempermalukan negara ini," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (24/6/2016).
Rahmat berbicara usai rapat dengan Ahok. Dia melanjutkan, DKI berhak memboyong sampah ke TPST Bantargebang selama 24 jam, karena lahan di situ memang milik Pemprov DKI. Adannya warga yang mengadang truk sampah DKI pada Rabu (22/6) kemarin tak boleh dibiarkan. Aparat harus bertindak tegas.
"Saya setuju dengan Pak Ahok, negara tidak boleh kalah dengan cara-cara radikalisme seperti itu (pengadangan truk), walaupun itu warga saya tapi tidak dibenarkan dalam ketentuan, peraturan maupun dalam beretika bermasyarakat berbangsa dan bernegara," tuturnya.
Ahok menyambut baik kesepakatan pihak Kota Bekasi ini. Nantinya, DKI bakal mengelola TPST Bantargebang secara langsung, mandiri.
"Hasilnya bagus. Kita sepakat bahwa akan bekerjasama dengan Bekasi, tanpa lewat perantara lagi," kata Ahok. (dnu/faj)











































