"Indonesia meyakini hasil referendum tidak akan mempengaruhi hubungan bilateral Indonesia-Inggris dan menjadi kepentingan bersama kedua negara untuk terus memupuk kerja sama di berbagai bidang strategis," kata Retno dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (24/6/2016).
Penarikan diri Inggris dari Uni Eropa sendiri masih menunggu hasil Withdrawal Agreement. Setidaknya perjanjian tersebut baru tersusun dalam 2 tahun.
"Hubungan Inggris dan Uni Eropa ke depan akan ditentukan dan diatur dalam Withdrawal Agreement seperti terkait isu-isu mengenai tarif perdagangan, freedom of movement of people, pengaturan keuangan dan status hukum Inggris dalam berbagai perjanjian internasional UE dengan negara lain akan ditentukan dalam Withdrawal Agreement," papar Retno.
Dari segi politik tak akan banyak pengaruhnya terhadap Indonesia. Prioritas kemitraan Indonesia-Inggris maupun kemitraan Indonesia-Uni Eropa tidak akan berubah.
Namun dari segi kerja sama ekonomi dampak dari hasil referendum baru akan terlihat setelah Withdrawal Agreement Inggris-Uni Eropa disepakati. "Dampak terhadap berbagai perjanjian yang ada antara Indonesia dengan UE maupun Inggris seperti status Inggris dalam skema RI-UE CEPA dan FLEGT License baru akan terlihat setelah disepakatinya Withdrawal Agreement Inggris-Uni Eropa," sebut Retno. (bag/nrl)











































