Menurut Kepala BKSDA Kalbar Sustyo Iriono, Jumat (24/6/2016), hewan dilindungi ini hasil dari penertiban Tim Patroli sejak 19-22 Juni.
![]() |
Sustyo menjelaskan, dari warga bernama Syahranur, BKSDA menerima elang bondol dan kakatua kuning. Dari Syafii'i, BKSDA menerima Klampiau, serta dari Nunung Aji menerima Merak.
![]() |
Asal hewan
![]() |
"Terhadap Satwa jenis Burung (Aves) tersebut rencana akan dititip-rawatkan di Lembaga Konservasi Sinka Zoo - Singkawang, dan terhadap Satwa Primata Klampiau rencana akan dititip-rawatkan untuk direhabilitasi di Yayasan Kalaweit di Kalimantan Tengah," tegas Sustyo. (dra/dra)














































