Menkes: RS dan Klinik yang Terlibat Vaksin Palsu akan Disanksi

Menkes: RS dan Klinik yang Terlibat Vaksin Palsu akan Disanksi

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Jumat, 24 Jun 2016 17:30 WIB
Menkes: RS dan Klinik yang Terlibat Vaksin Palsu akan Disanksi
Menkes Berikan Keterangan Soal Vaksin Palsu (Foto: Muhammad Fida Ul Haq/ Detikcom)
Jakarta - Menkes Nila F Moeloek mengimbau seluruh fasilitas kesehatan utamanya rumah sakit (RS) kecil dan klinik melakukan kontrol yang baik menyusul terbongkarnya bisnis vaksin palsu di Jakarta, Banten dan Jabar. Nila juga menegaskan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan pelaku vaksin palsu akan diberi sanksi.

"Jika terbukti fasilitas kesehatan juga terlibat akan diberikan sanksi sesuai perundangan yang berlaku. Kami mengimbau kepada seluruh fasiltas kesehatan agar melakukan kontrol yang tepat dan baik," ujar Nila dalam jumpa pers di Kemenkes, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2016). Jumpa pers juga dihadiri Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Maura Linda Sitanggang, Kepala Biro Komunikasi Kemenkes Yanmas Oscar Primadi, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Aman Bhakti Pulungan dan Direktur Produksi Produk Terapetik BPOM Togi Junice Hutajulu.

Menurut Nila, fasilitas kesehatan harus melakukan pengelolaan vaksin yang baik dan sesuai persyaratan yang berlaku untuk mencegah peredaran vaksin palsu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika ada bayi yang diduga disuntik dengan vaksin palsu, maka Menkes meminta agar bayi divaksin ulang. "Masyarakat diimbau untuk mengulang imunisasi dalam rangka mendapatkan kekebalan yang lengkap," tutur Nila.

Nila juga meminta masyarakat untuk menghubungi layanan pengaduan BPOM 1500533 jika menemukan kasus vaksin palsu. Namun saat dihubungi, nada sambungan di layanan pengaduan tersebut sibuk terus.

Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Aman Bhakti Pulungan menyatakan, bayi yang disuntik dengan vaksin palsu maka tubuhnya tidak kebal terhadap penyakit tertentu. Karena itu dia meminta orangtua yang merasa anaknya disuntik vaksin palsu untuk melapor ke dinas kesehatan tertentu atau dokter yang menyuntik vaksin tersebut pada bayinya.

"Kita akan lakukan catch up imunisasi sesuai data yang kita terima. Semua dokter anak sudah kita latih. Sudah tahu melakukan catch up imunisasi apa-apa yang ketinggalan," tutur Aman.

Sementara itu, Direktur Produksi Produk Terapetik BPOM Togi Junice Hutajulu mengatakan, pelaku vaksin palsu pernah dilapori adanya vaksin palsu pada 2013 dan pelaku juga sudah ditangkap. Sedangkan pelaku vaksin palsu yang telah dibongkar Bareskrim melakukan aksinya sejak 2003. Namun Togi tidak mengetahui adanya keterkaitan antara kasus vaksin palsu tahun 2013 dengan tahun 2003.

"Kalau vaksin 2013 pertama kali kita dapat laporan yang modusnya. Oleh sebab itu, penyalur harus ditindaklanjuti," kata Togi. (nwy/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads