3 Kali WNI Disandera, Ketua DPR: Jangan Dianggap Masalah Enteng!

3 Kali WNI Disandera, Ketua DPR: Jangan Dianggap Masalah Enteng!

Elza Astari Retaduari - detikNews
Jumat, 24 Jun 2016 16:49 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Kelompok bersenjata Filipina untuk ketiga kalinya menyandera WNI. Ketua DPR Ade Komarudin meminta pemerintah dan aparat segera membebaskan sandera dan tidak menganggap hal tersebut sebagai masalah enteng.

"Ini ketiga kali, saya percaya kepada aparat yang menangani sudah punya langkah-langkah. Kalau bisa prosesnya dipercepat kalau sudah tahu apa yang harus dilakukan untuk masalah sandera," ungkap Ade di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (24/6/2016).

Pria yang akrab disapa Akom ini menyoroti agar pembebasan sandera dilakukan dalam waktu secepatnya. Jangan sampai berlarut-larut seperti dua kasus penyanderaan sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Soal waktu harus lebih cepat, tidak boleh aparat menganggap masalah enteng karena semua harus sistematis. Tidak usah (dengan pendekatan militer), ini premanisme, vandalisme yang sesungguhnya bisa dilakukan dengan persuasif," tutur Akom.

Sayangnya ia enggan menanggapi apakah penyanderaan berulang lantaran pemerintah Indonesia memanjakan dengan pemberian uang tebusan. Namun Akom mengingatkan pentingnya kerjasama antara Indonesia dengan pemerintah Filipina dalam menangani permasalahan ini.

"Ini harus kerjasama dengan pemerintah setempat agar tidak berulang karena ini menyangkut kemanan nasional negara tersebut, bukan ideologi gerakan-gerakan teroris," ucap politisi Golkar itu.

Seperti diketahui, kelompok bersenjata menyandera 5 ABK dari di sekitar Laut Sulu, Filipina, pada 20 Juni lalu. Penyandera yang diduga dari faksi Abu Sayyaf ini mengangkut ABK dengan dua kelompok berbeda. Kelompok pertama membawa tiga sandera, kelompok kedua membawa dua sandera.

Enam ABK sisanya dibiarkan melanjutkan perjalanan. Menko Polhukam Luhut B Pandjaitan menyatakan kelompok bersenjata itu meminta tebusan atas para sandera, sama seperti dengan dua kasus sebelumnya.

"Minta tebusan, angkanya mau diverified lagi," terang Luhut di kantornya, Jumat (24/6). (ear/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads