Komisi Ahli PBB akan Selidiki Perwira TNI soal Timtim
Selasa, 22 Mar 2005 19:13 WIB
Jakarta - Pemerintah tengah memproses izin bagi tiga orang anggota komisi ahli PBB yang akan menyelidiki proses pengadilan ad-hoc HAM kepada beberapa perwira TNI yang diduga terlibat kasus pelanggaran HAM berat di Timor Timur 1998.Kedatangan tiga orang anggota tim ahli tersebut merupakan permintaan langsung Sekjend PBB Kofi Annan yang disampaikan kepada Menhan Juwono Sudharsono pada pertemuan antara keduanya pada akhir pekan lalu di New York, PBB."Ini sekarang sedang dikaji oleh Deplu. Setelah Pak Hassan (menlu) berkonsultasi dengan Presiden baru ada keputusan," ungkap Menhan Juwono Sudharsono.Pernyataan di atas disampaikannya kepada wartawan, usai menemui Presiden Susilo B. Yudhoyono di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta. Kepada Presiden, Juwono melaporkan hasil kunjungan kerjanya selama pekan lalu ke New York dan Washington DC.Juwono menjelaskan bahwa Pemerintah mengharapkan agar PBB membatalkan pembentukan komisi ahli yang bertugas membuka kembali kasus pelanggaran HAM berat yang mendapat perhatian internasional tersebut.Pemerintah yakin persoalan yang mengganjal antara RI dengan Timor Leste selama lima tahun terakhir tersebut, dapat diselesaikan dengan tuntas oleh Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) yang dibentuk oleh pemerintah kedua negara."Komisi bilateral ini beranggotakan ahli hukum dan HAM yang tidak kalah canggih dengan tim PBB," ujar Menhan.Karena itulah, menurut Juwono, keberadaan dan aktivitas dari komisi ahli PBB justru akan membingungkan khalayak di Indonesia dan Timor Leste. "Bila mereka masuk, akan menjadi bola liar pingpong politik, baik di Indonesia dan Timor. Tidak perlu mengungkit-ungkit lagi apa saja yang sebenarnya telah diselidiki oleh komisi kebenaran," imbuhnya.Lebih lanjut Juwono menyatakan, harapan dan pandangan pemerintah tersebut telah ia sampaikan langsung kepada Kofi Annan. "Atas penyampaian ini, beliau ingin mempelajari lebih lanjut term of reference (TOR) dari KKP," sambungnya.
(nrl/)











































