Kasus Dana Hibah Kadin, Jaksa Kembali Periksa La Nyalla

Kasus Dana Hibah Kadin, Jaksa Kembali Periksa La Nyalla

Ahmad Ziaul Fitrahudin, - detikNews
Jumat, 24 Jun 2016 14:34 WIB
Kasus Dana Hibah Kadin, Jaksa Kembali Periksa La Nyalla
La Nyalla/Foto: Ahmad Ziaul Fitrahudin,
Jakarta - Jaksa dari Kejati Jatim kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi dana hibah Kadin La Nyalla Mattalitti. Ada perkembangan baru dalam penyidikan kasus ini.

"Hari ini diperiksa lagi, tinggal nunggu pengacaranya. Kemarin ada perkembangan baru lagi bahwa permintaan persetujuan ketua PN Surabaya selama ini berulangkali dimintakan dan belum turun sekarang diberikan," ujar Jaksa Agung Prasetyo di kantornya, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (24/6/2016).

La Nyalla dijerat dalam dua tindak pidana, yakni dugaan korupsi dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk kasus korupsinya, penyidik telah merampungkan berkas perkara dan siap disidang. Namun, belum ditentukan di mana dia akan diadili.


La Nyalla yang ditahan di rutan Kejagung memenuhi panggilan pemeriksaan. Dia tak mau berkomentar banyak terkait pemeriksaan hari ini.

"Tanya penyidik saja," kata La Nyalla. (faj/faj)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini