"Soal vaksin ini kan masalah kriminal, tentu ini sangat berbahaya. berbahaya untuk kesehatan," ujar JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2016).
"Apalagi untuk bayi kecil disuntikan dengan vaksin palsu. Saya kira polisi dan BPOM sudah melakukan tugas dengan baik," sambung JK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menangkap 12 pelaku. Keuntungan yang didapat pelaku cukup menggiurkan, yaitu Rp 25 juta per minggu untuk produsen dan Rp 20 juta per minggu untuk distributor. Pelaku membuat vaksin palsu tersebut di sebuah rumah di Puri Hijau Bintaro. Mereka memproduksi dari tahun 2003.
Bahan vaksin palsu adalah cairan infus dicampur dengan vaksin tetanus. Lalu mereka mengemasnya dan menjualnya sebagai vaksin wajib (hepatitis, BCG, dan campak).
Bareskrim Polri telah membongkar jaringan vaksin palsu. Ini bermula dari laporan sebuah rumah sakit di Bogor yang curiga dengan vaksin yang dikirimkan sebuah distributor. Setelah dicek ternyata palsu dan Bareskrim bergerak hingga menggerebek sebuah rumah di Pondokaren, Tangsel awal pekan ini. (fiq/Hbb)











































