Menko Luhut: Penyanderaan 7 WNI Oleh Kelompok Bersenjata Rugikan Filipina

Menko Luhut: Penyanderaan 7 WNI Oleh Kelompok Bersenjata Rugikan Filipina

Wisnu Prasetyo, - detikNews
Jumat, 24 Jun 2016 13:54 WIB
Menko Luhut: Penyanderaan 7 WNI Oleh Kelompok Bersenjata Rugikan Filipina
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Menko Polhukam Luhut Pandjaitan menyampaikan penyanderaan tujuh WNI ABK Kapal Charles 001 akan merugikan Filipina. Selama ini pasokan batu bara Filipina nyaris semuanya dari Indonesia.

Bila Filipina tak memperbaiki pengamanan, ekonomi mereka bisa terganggu. Pemerintah Indonesia sudah memberlakukan moratorium pengiriman batubara guna menghindari penyanderaan.

"Akan berpengaruh kepada ekonomi dan khususnya kepada Filipina," kata Menko Luhut di kantornya Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (24/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena 96% kebutuhan batu bara untuk listrik di Filipina Selatan berasal dari Indonesia," tambah dia.

Menurut Luhut, seharusnya ada pengawalan dari setiap kapal yang lewat dari perbatasan Indonesia ke Filipina dari mulai loading sampai ke perbatasan.

"Menhan cerita sudah bertemu dengan Menhan (Filipina) sekarang dan Menhan yang akan datang. Dan saya sudah dorong untuk berkomunikasi dengan intens kerjasama keamanan ini karena berpengaruh pada ekonomi," tutup Luhut.

Seperti diketahui, Menhan Ryamizard Ryacudu telah kunjungan ke Filipina dalam rangka menghadiri Pertemuan Trilateral bersama dengan Menhan Filipina Gazmin T. Voltaire dan Menhan MalaysiaDato'Hishamuddin, Senin (20/6) di Manila, Philipina.

Pertemuan Trilateral ini digelar sebagai tindak lanjut dari pertemuan pertama antara Menhan RI, Menhan Filipina dan Menhan Malaysia di sela-sela kegiatan ASEAN Defence Ministers' Meeting(ADMM) pada bulan Mei yang lalu, guna membahas tindak lanjut kesepakatan ketiga negara terkait kerjasama pengamanan wilayah maritim di sekitar Sulawesi, Zamboanga, dan Sulu.

Siaran pers Kemenhan menyatakan, melalui pertemuan tersebut, Indonesia, Filipina dan Malaysia ingin merealisasikan implementasi kerjasama praktis di lapangan secara terkoordinasi, dalam menghadapi tantangan keamanan perairan perbatasan yaitu dengan melakukan kerjasama patroli maritim bersama yang terkoordinasi.

Beberapa hal yang dibahas meliputi implementasi patroli maritim trilateral melalui percepatan penandatanganan kerangka kerjasama (Framework of Arrangement /FoA) dan harmonisasi antara kegiatan patroli dengan pertukaran informasi dan intelijen, rencana latihan gabungan di laut dan pembentukan Posko Militer Bersama (PMB).

(dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads