7 WNI Disandera, Menlu: Moratorium Pengiriman Batu Bara ke Filipina Dilanjutkan

7 WNI Disandera, Menlu: Moratorium Pengiriman Batu Bara ke Filipina Dilanjutkan

Wisnu Prasetyo, - detikNews
Jumat, 24 Jun 2016 10:59 WIB
7 WNI Disandera, Menlu: Moratorium Pengiriman Batu Bara ke Filipina Dilanjutkan
Foto: Bisma/detikcom
Jakarta - Menlu Retno Marsudi menyampaikan keputusan pemerintah Indonesia menyusul terulangnya kembali penyanderana WNI oleh kelompok bersenjata di Filipina. Pengiriman batu bara ke Filipinan masih dihentikan selama jalur laut belum aman.

"Pemerintah Indonesia memutuskan untuk melanjutkan moratorium pengiriman batubara dan akan terus jalan sampai ada jaminan keamanan dari pihak Filiphina," jelas Menlu Retno di Kemenko Polhukam usai rapat, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2016).

Retno menjelaskan, selama ini 90 persen kebutuhan batu bara Filipinan berasal dari Indonesia. Bila hal ini ingin berlanjut, mesti ada jaminan keamanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lebih dari 90% kebutuhan batu bara Filipina selatan mengandalkan ekspor dari Indonesia. Oleh karena itu moratorium akan terus dilakukan sampai pemerintah Filipina dapat memberikan jaminan keamanan," tegas dia.

WNI yang disandera kelompok bersenjata sebanyak 7 orang. Mereka adalah ABK kalap tunda Charles milik PT Rusianto Bersaudara. Kapal itu membawa batu bara berangkat dari Samarinda menuju Filipina tanggal 4 Juni. Pada 20 Juni di perairan Sulu, kapal dibajak dua kali oleh dua kelompok yang berbeda. 7 ABK disandera, sedangkan 6 lainnya dibiarkan meneruskan perjalanan ke Samarinda. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads