Penyanderaan terjadi pada Senin (20/6) siang. Penyandera terbagi dalam dua kelompok. Kelompok pertama membawa tiga ABK lalu kemudian kelompok kedua datang dan membawa empat ABK. Sedangkan enam ABK yang lain dibiarkan bebas.
"Pemerintah indonesia mengecam keras terulangnya penyanderaan terhadap WNI oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan. Kejadiaan yang ketiga kalinya ini sangat tidak dapat ditoleransi," kata Menlu Retno Marsudi dalam jumpa pers di Kemlu, Pejambon, Jakarta, Jumat (24/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Retno juga menyampaikan bahwa keselamatan WNI yang disandera dan belum diketahui posisinya ini menjadi prioritas. (dra/dra)










































