DPR Gelar 2 Paripurna Pekan Depan Sebelum Libur Lebaran

DPR Gelar 2 Paripurna Pekan Depan Sebelum Libur Lebaran

Indah Mutiara Kami - detikNews
Kamis, 23 Jun 2016 22:50 WIB
DPR Gelar 2 Paripurna Pekan Depan Sebelum Libur Lebaran
Ilustrasi sidang paripurna DPR/ Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Pekan depan, DPR akan mengadakan dua rapat paripurna berturut-turut. Yang pertama adalah untuk persetujuan Komisi III terhadap Komjen Tito Karnavian menjadi Kapolri dan yang kedua untuk pengesahan RUU Tax Amnesty serta APBN-P 2016.

"Tadi rapat pimpinan fraksi pengganti Bamus (Badan Musyawarah) memutuskan (soal Kapolri) dibawa ke paripurna tanggal 27 Juni dan tax amnesty juga APBN-P tanggal 28 Juni. Lalu setelah itu libur panjang dalam rangka lebaran," kata Ketua DPR Ade Komarudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2016) malam.

Setelah paripurna pada Selasa (28/6), para anggota dewan akan libur selama lebih dari dua pekan. Mereka akan kembali bersidang pada 18 Juli 2016 mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca Juga: Persetujuan Komjen Tito Jadi Kapolri Dibawa ke Paripurna DPR 27 Juni

Sebelumnya, Komisi III DPR sudah bulat menyetujui Komjen Tito Karnavian menjadi Kapolri. Persetujuan pengangkatan Tito itu sepaket dengan pemberhentian Jenderal Badrodin Haiti dari jabatan Kapolri saat ini.

Dalam rapat paripurna nanti, pimpinan sidang akan kembali menanyakan kepada anggota dewan soal persetujuan. Hasilnya kemudian akan disampaikan lewat surat ke presiden secepatnya.

"Saya bilang kan ikan sepat ikan gabus, lebih cepat lebih bagus," ujar Ade. (imk/rvk)


Berita Terkait