Hak Angket Atas BBM Dibacakan dalam Paripurna DPR 24 Maret

Hak Angket Atas BBM Dibacakan dalam Paripurna DPR 24 Maret

- detikNews
Selasa, 22 Mar 2005 18:02 WIB
Jakarta - Usul pengajuan hak angket terhadap keputusan pemerintah menaikkan harga BBM akan dibacakan dalam rapat penutupan sidang paripurna DPR, Kamis 24 Maret 2005 mendatang. Saat ini tercatat telah 31 anggota DPR yang meminta penggunaan hak angket.Pembacaan hak angket tersebut merupakan keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/3/2005). Rapat Bamus selain membahas hak angket atas BBM, juga membahas hak angket terhadap lelang gula ilegal. "Rapat Bamus hari ini memutuskan bahwa para pengusul hak angket akan memberikan penjelasan dalam rapat paripurna," kata Sekreatris Fraksi PKB, Helmi Faisal Zaini, usai mengikuti rapat tersebut. Pendapat fraksi-fraksi atas usul penggunaan hak angket tersebut akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR setelah satu bulan DPR reses. Helmi optimis fraksi-fraksi akan banyak yang mendukung penggunaan hak angket tersebut. Sejauh ini, katanya, baru FPG yang keberatan pengajuan hak itu. "Kita sangat optimis karena fraksi-fraksi di rapat Bamus tadi tidak ngotot untuk menolak dibacakannya hak angket kecuali sedikit dari FPG dengan alasan opsi yang dipakai DPR adalah opsi kelima sehingga ngapain ada hak angket," jelas Helmi. (iy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads