Komjen Tito: Tidak Perlu Ada Dewan Khusus Pengawas Densus 88

Komjen Tito: Tidak Perlu Ada Dewan Khusus Pengawas Densus 88

Indah Mutiara Kami - detikNews
Kamis, 23 Jun 2016 15:18 WIB
Komjen Tito: Tidak Perlu Ada Dewan Khusus Pengawas Densus 88
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Calon Kapolri Komjen Tito Karnavian menjanjikan kontrol ke Densus 88 yang lebih ketat. Oleh sebab itu, dia berpendapat tidak perlu ada dewan khusus yang mengawasi Densus 88.

"Kontrol ke anggota Densus 88 harus ketat agar tidak ada penggunaan kekuasaan berlebihan. Mekanisme yang ada cukup memadai. Ada Propam, Irwasum, Kompolnas, Komisi III DPR, media, Komnas HAM. Tinggal bagaimana mengintensifkan," kata Tito dalam paparannya di Gedung DPR, Senayan, Jakpus, Kamis (22/6/2016).

Jika menjadi Kapolri, Tito janji akan langsung memerintahkan agar Propam turun tangan ketika ada tersangka meninggal dunia. Dia menepis anggapan akan ada 'main belakang.'

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada anggapan wah ini pasti kongkalikong. Tidak, di Polri terbuka, ada rivalitas. Ini bisa dimanfaatkan," ucap Kepala BNPT ini.

Dia juga akan bekerjasama dengan instansi lain. Tito saat ini sudah menggandeng Komnas HAM. "Saya sudak kontak Komnas HAM untuk briefing tentang HAM ke petugas terkait terorisme," ujar mantan Kadensus 88 ini.

Karena sudah ada usaha-usaha itu, Tito merasa tidak perlu ada dewan khusus untuk mengawasi Densus 88. Dia menjadikan anggaran sebagai alasan. "Kami keberatan kalau ada dewan khusus untuk mengawasi Densus 88. Kita perlu hemat anggaran," ungkap Tito. (imk/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads