"Kontrol ke anggota Densus 88 harus ketat agar tidak ada penggunaan kekuasaan berlebihan. Mekanisme yang ada cukup memadai. Ada Propam, Irwasum, Kompolnas, Komisi III DPR, media, Komnas HAM. Tinggal bagaimana mengintensifkan," kata Tito dalam paparannya di Gedung DPR, Senayan, Jakpus, Kamis (22/6/2016).
Jika menjadi Kapolri, Tito janji akan langsung memerintahkan agar Propam turun tangan ketika ada tersangka meninggal dunia. Dia menepis anggapan akan ada 'main belakang.'
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga akan bekerjasama dengan instansi lain. Tito saat ini sudah menggandeng Komnas HAM. "Saya sudak kontak Komnas HAM untuk briefing tentang HAM ke petugas terkait terorisme," ujar mantan Kadensus 88 ini.
Karena sudah ada usaha-usaha itu, Tito merasa tidak perlu ada dewan khusus untuk mengawasi Densus 88. Dia menjadikan anggaran sebagai alasan. "Kami keberatan kalau ada dewan khusus untuk mengawasi Densus 88. Kita perlu hemat anggaran," ungkap Tito. (imk/aan)











































