"Modus operandi yakni pelaku masuk ke dalam rumah kosong lalu mengambil barang-barang milik korban tersebut dengan mencongkel pintu samping rumah menggunakan obeng," kata Kapolsek Cakung Kompol Armunanto Hutahaen dalam keterangannya, Kamis (23/6/2016).
Ketiga pelaku yakni M Ilyas (18), EM (15) dan seorang siswi berinisial SS (15). Ketiganya tertangkap setelah melakukan aksi pencurian di Rawakuning RT 08/07 Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jaktim pada Kamis (23/6) dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian dibawa oleh pelaku lalu dititipkan di teman pelaku. Setelah itu pelaku kembali ke rumah korban dan kembali mengambil barang-barang tersebut," jelas Armunanto.
Pada saat itu, pemilik rumah datang dan memergoki ketiga pelaku tersebut, kemudian berteriak maling. Teriakan tersebut kemudian didengar oleh anggota patroli yang sedang melintas, yang kemudian mengejar dan menangkap ketiganya.
Dari ketiganya, polisi mengamankan satu tabung gas, DVD player, uang tunai Rp 55 ribu dan motor Honda Vario bernopol B 4661 THI.
(mei/aan)











































