Kedua orang yang berboncengan motor menerobos busway pada sekitar pukul 13.00 WIB. Saat mereka melintas, kondisi Jalan Otista Raya dari arah Kampung Melayu menuju Cawang, lancar.
Menanggapi hal tersebut Kepala Suku Dinas Sosial, Benny Martha Azwar mengatakan akan menindak tegas pegawainya apabila melanggar peraturan yang kini tengah digalakan oleh Pemrov DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemprov DKI sudah mengeluarkan aturan sterilisasi busway. Jalur TransJ tidak boleh dilintasi kendaraan lain selain bus TransJ dan kendaraan berpelat RI. (fdn/fdn)