Kedua orang yang berboncengan motor menerobos busway pada sekitar pukul 13.00 WIB. Saat mereka melintas, kondisi Jalan Otista Raya dari arah Kampung Melayu menuju Cawang, lancar.
Menanggapi hal tersebut Kepala Suku Dinas Sosial, Benny Martha Azwar mengatakan akan menindak tegas pegawainya apabila melanggar peraturan yang kini tengah digalakan oleh Pemrov DKI Jakarta.
"Mungkin mereka tengah patroli PMKS tapi tetap kami akan tegur dua orang itu, iya itu melanggar peraturan menggunakan jalur busway," ujar Benny kepada detikcom saat dikonfirmasi, Kamis (23/6/2016).
Pemprov DKI sudah mengeluarkan aturan sterilisasi busway. Jalur TransJ tidak boleh dilintasi kendaraan lain selain bus TransJ dan kendaraan berpelat RI. (fdn/fdn)











































