Kasus Vaksin Palsu Terbongkar Setelah Ada Bayi Jadi Sakit Setelah Divaksin

Kasus Vaksin Palsu Terbongkar Setelah Ada Bayi Jadi Sakit Setelah Divaksin

Kartika Sari Tarigan - detikNews
Kamis, 23 Jun 2016 14:25 WIB
Foto: Kartika Sari Tarigan/detikcom
Jakarta - Mabes Polri mengungkap kasus vaksin wajib palsu untuk bayi di Jakarta, Banten dan Jabar. Bagaimana kasus ini dapat terungkap?

"Pengungkapan ini hasil dari analisis dan pengkajian fakta-fakta yang kita lihat bahwa bayi-bayi itu kondisinya tidak baik (sakit-red) setelah divaksin. Ada fakta juga di lapangan, jadi kita dalami," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigjen Agung Setya Imam Effendi dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2016).

Menurut Agung, vaksin wajib palsu ini dibuat dari tahun 2003. Vaksin ini melibatkan 3 kelompok di Bekasi yakni produsen, pengedar dan pihak yang menyerahkan langsung ke pengguna.
Vaksin Palsu dibuat sejak 2003 (Kartika/detikcom)

Vaksin palsu itu dibuat dengan cara menyuntikkan cairan infus dicampur dengan vaksin tetanus. Hasilnya yakni vaksin wajib palsu untuk hepatitis, BCG, dan campak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari kasus ini, polisi mengamankan 10 orang dengan rincian 5 orang produsen, 2 orang sebagai kurir, 2 orang sebagai penjual termasuk pemilik apotek di Bekasi berinisial J dan satu orang yang mencetak label. Polisi juga menangkap 3 orang lagi di Subang, Jawa Barat, siang ini.

Pelaku dijerat UU tentang Kesehatan maupun UU terhadap Perlindungan Konsumen dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

(nwy/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads