Ahok Ingin Pajak Kendaraan Bermotor Naik 15 Persen

Ahok Ingin Pajak Kendaraan Bermotor Naik 15 Persen

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 23 Jun 2016 13:51 WIB
Ahok Ingin Pajak Kendaraan Bermotor Naik 15 Persen
Foto: Danu Damarjati/detikcom
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengajukan usulan ke DPRD DKI Jakarta agar pajak kendaraan bermotor naik sebesar 15 persen. Kenaikan pajak kendaraan ini direncanakan masuk Peraturan Daerah (Perda).

"Kami lagi mengajukan ke DPRD supaya (pajak kendaraan) naik jadi 15 persen. Ini lagi diajuin Perda-nya. Karena mesti Perda, kita tidak bisa sendiri," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (23/6/2016).

Perda memerlukan persetujuan dua belah pihak, yakni eksekutif dan legislatif, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta. Kenaikan pajak kendaraan ini diharapkan bisa ikut mengurangi kemacetan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok juga menyatakan pertumbuhan kendaraan bermotor cukup tinggi di Jakarta. "Satu hari yang daftar mobil baru itu ada sekitar 300-400 mobil, motor bisa sampai 800 setiap hari. Setiap hari ada motor dan mobil baru seribu kira-kira," kata Ahok.

Sistem ganjil-genap nomor polisi akan diterapkan pada 27 Juli nanti. Ahok tak menghiraukan adanya potensi bahwa ganjil-genap nantinya malah bisa mendorong orang-orang membeli kendaraan pribadi.

"Intinya ya apapun solusinya, three in one kamu juga pakai joki. Jadi mending begini deh, sebelum ada yang berbasis rel jadi, ada satu jalur evakuasi jangan diganggu deh. Evakuasi kecelakaan, pemadam, ataupun buat orang yang buru-buru, itulah yang dulu dikenal jalur busway," tutur Ahok menanggapi ganjil-genap yang berpotensi mendorong pembelian kendaraan baru. (dnu/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads