Presdir Agung Podomoro Land Jalani Sidang Perdana Terkait Suap Reklamasi

Presdir Agung Podomoro Land Jalani Sidang Perdana Terkait Suap Reklamasi

Rini Friastuti - detikNews
Kamis, 23 Jun 2016 13:41 WIB
Presdir Agung Podomoro Land Jalani Sidang Perdana Terkait Suap Reklamasi
Ariesman Widjaja (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menjalani sidang perdana terkait kasus suap reklamasi yang membelitnya. Dia mendengarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa KPK.

Sidang digelar di Ruang Sidang Kartika 1 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (23/6/2016). Sidang digelar sekitar pukul 13.00 WIB.

Ariesman mengenakan kemeja batik berwarna biru dan celana panjang hitam. Dia disidang bersama dengan personal assistantnya, Trinanda Prihantoro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini sidang masih berlangsung. Jaksa tengah membacakan surat dakwaan untuk Ariesman.

Ariesman dijerat KPK menyusul ditangkapnya anggota DPRD DKI M Sanusi karena menerima suap sebesar Rp 2 miliar secara bertahap dari Trinanda Prihantoro pada tanggal 31 Maret 2016. Awalnya keberadaan Arieman sempat tak diketahui, sebelum akhirnya dia menyerahkan diri dan langsung ditahan.

Perkara yang membelit Ariesman, Trinanda, dan M Sanusi terkait dengan pembahasan dua raperda pembangunan reklamasi di Teluk Jakarta.

Ariesman sendiri dijerat dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor. (rii/fjp)


Berita Terkait