Diminta BPK Kembalikan Uang Rp 191 M, ini Respons RS Sumber Waras

Diminta BPK Kembalikan Uang Rp 191 M, ini Respons RS Sumber Waras

Indra Subagja - detikNews
Kamis, 23 Jun 2016 13:14 WIB
Diminta BPK Kembalikan Uang Rp 191 M, ini Respons RS Sumber Waras
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta RS Sumber Waras mengembalikan uang Rp 191 miliar terkait pembelian lahan oleh Pemprov DKI. Uang senilai itu disebut BPK merupakan milik negara.

Apa kata RS Sumber Waras soal ini?

"Kami belum dapat surat dari BPK. Kami juga belum dengar," kata Direktur Sumber Waras Abraham saat dikonfirmasi lewat telepon, Kamis (23/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abraham menegaskan, belum ada pendapat yang dia bisa berikan terkait pernyataan BPK itu. "Maaf saya sedang rapat," jelas dia lagi.

Sebelumnya perwakilan BPK I Nyoman Wara menyatakan Sumber Waras mesti mengembalikan uang Rp 191 miliar itu.

"Dari tempat mana itu dibayarkan (pihak RS Sumber Waras) kan mestinya begitu. Mesti ditindaklanjuti, tindaklanjut kan waktu itu Ketua BPK sudah menjelaskan kan apa rekomendasinya," ujar Staf Ahli Bidang Pemeriksaan Investigasi BPK, I Nyoman Wara di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Nyoman menjelaskan, Pemprov DKI dalam hal ini sudah menyerahkan uang Rp 191 miliar ke pihak Sumber Waras jadi tidak mungkin pihak Pemprov yang harus mengembalikan uang tersebut.

"Kalau Pemprov (DKI) yang mengembalikan jeruk makan jeruk dong, uangnya nantinya kembali kan ke Pemprov," ucapnya. (dra/dra)


Berita Terkait