Pihak BPOM diwakili oleh Sekretaris Utama BPOM Reri Indriani, sedangkan Asperindo diwakili oleh Ketua Umum Asperindo M. Feriadi.
Dalam sambutannya, Feriadi mengatakan melalui kerja sama tersebut dapat menjadi awal yang baik dan dapat bersinergi dengan pemerintah untuk mengawasi peredaran obat dan makanan ilegal di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlah tenaga kerja yang besar ada potensi dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab. Rentan adanya pengiriman barang dan jasa secara ilegal. Oleh karena itu, Asperindo dan BPOM melakukan kerja sama sebagai bentuk tanggung jawab," ujar Feriandi di kantor BPOM, Jl Percetakan Negara, Jakpus, Kamis (23/6/2016).
Sedangkan Plt. Kepala BPOM RI Tengku Bahdar Johan Hamid dalam sambutannya mengatakan kerja sama tersebut dilakukan karena maraknya transaksi online dalam pembelian obat dan makanan sehingga diperlukan kerja sama dengan pihak-pihak seperti Asperindo untuk mengawasi dan memperlancar optimalisasi kerjasama dalam menahan peredaran obat dan makanan ilegal.
"BPOM juga menyadari dan meminta dukungan dan sinergi dari semua pemangku kepentingan untuk memutus mata rantai peredaran obat dan makanan ilegal yang banyak beredar di masyarakat," ujar Bahdar.
Dalam acara penandatanganan nota kerja sama tersebut juga hadir perwakilan ICPO Interpol Kombes Pol Desi Adriani dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Dharma Pongrekum.
(Bisma Alief/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini