"Ada sebanyak 7 orang pelaku yang ditangkap atas 2 kasus curanmor yang terjadi. Lokasi kejadian ada di Cakung dan Kramat Jati," ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Agung Budijono di Mapolres Jakarta Timur, Jl Matraman Raya, Jakarta Timur, Kamis (23/6/2016).
Kasus pertama terjadi pada Jumat (17/6) di Kelurahan Cililitan, Kramat Jati. Dalam kasus ini ada 2 orang yang ditangkap bernama Dino Hari Lessi dan Irwan Arifin Panjaitan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada saat yang sama, lanjut Agung, anggota Reskrim Polsek Kramat Jati sedang berpatroli. Akhirnya kedua pelaku langsung ditangkap. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sebuah kunci letter T. Barang bukti lainnya adalah satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nopol B 6034 SYM berwarna putih.
Kasus kedua terjadi pada Selasa (21/6) di Duren Sawit, Cakung. Kasus ini diungkap ketika anggota Buser Polsek Cakung tengah melakukan observasi di sisi timur jalan tol Pulogadung sekitar pukul 00.30 WIB.
"Pada saat anggota observasi, ada 3 orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor Vario dengan nopol B 3775 TUI. Ketika didekati, satu orang kabur melarikan diri. Akhirnya ditangkap 2 orang," kata Agung.
Pelaku Curanmor |
Pelaku yang tertangkap tersebut bernama Zainal Abidin dan Ade Maulana. Satu kunci letter T menjadi barang bukti atas perbuatan pelaku.
Kemudian, dilakukan pengembangan kasus dan akhirnya kembali ditangkap 3 orang dari sindikat ini. Ketiga orang tersebut bernama Amin, Carsa dan Soleh yang sedang menunggu di kontrakan. Petugas lantas membawa mereka ke Polsek Cakung.
Diketahui kemudian, para pelaku adalah spesialis kejahatan curanmor. Para pelaku sudah membagi perannya masing-masing.
"Pelaku Ade Maulana mengaku sudah 3 kali melakukan curanmor di bulan Juni. Ia adalah pemetik bersama Tarkawi alias Kawek yang melarikan diri. Mereka menjual motor curian tersebut kepada Icong yang berada di Cilamaya," ungkap Agung.
Pelaku bernama Amin juga melakukan curanmor di bulan Juni sebanyak 3 kali. Tiga lokasi aksinya dilakukan di Pondok Gede, Duren Sawit dan Pondok Ranggon Cilangkap.
Sementara Zainal Abidin, Carsa dan Soleh berperan sebagai pengantar sepeda motor hasil curian kepada Icong yang berada di Cilamaya. Zainal Abidin mengaku sudah mengantar 2 kali motor hasil curian. Carsa sudah mengantar motor hasil curian sebanyak 10 kali. Dan Solek sudah mengantar motor hasil curian sebanyak 6 kali. (Hbb/Hbb)












































Pelaku Curanmor