Dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test), Tito mengatakan ada beberapa program dalam mewujudkan penegakan hukum yang lebih profesional dan berkeadilan tersebut.
"Penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik meliputi kejahatan jalanan, kejahatan terhadap perempuan dan anak, terorisme, illegal fishing, korupsi, narkoba, cyber crime dan kejahatan ekonomi lainnya," kata Tito di ruang Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lamhot Aritonang/detikcom |
"Ketiga, menghilangkan kecenderungan rekayasa dan berbelit-belit dalam penanganan kasus," ujarnya.
Sementara langkah keempat, yakni meningkatkan kemampuan penyidikan cyber crime, ekonomi, dokter kepolisian, laboratorium forensik (Labfor), dan sertifikasi penyidik.
"Lima, peningkatan sinergi CJS (Criminal Justice System) dan penegak hukum lainnya," ujarnya. (idh/fdn)












































Lamhot Aritonang/detikcom