Asisten bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesra Pemkot Pangkalpinang, Fitriansyah mengatakan, sejak tahun 2014, Pemkot Pangkalpinang memberikan honor kepada para ustaz dan ustazah pengajar TKA/TPA sebanyak Rp 500.000 per orang. Jumlah ustaz-ustazah di Kota Pangkalpinang yang terdata saat ini sebanyak 730 orang dan tersebar dalam 143 TKA/TPA. Mereka berada di bawah kelembagaan Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) wilayah Pangkalpinang.
![]() |
"Pemberian honorarium ini kami lakukan dalam rangka meningkatkan kualitas keagamaan dan syiar Islam serta mendukung pemberantasan buta aksara al-Quran," ujar Fitriansyah di kantornya, Kompleks Perkantoran Pemkot Pangkalpinang, Jl Basuki Rahmat, Pangkalpinang, Bangka Belitung, Rabu (22/6/2016).
Menurut pria yang akrab disapa Fit ini, pemberian honorarium tersebut memberikan dampak positif bagi pendidikan keagamaan di Pangkalpinang. Terbukti dengan prestasi-prestasi murid yang semakin meningkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Pemkot Pangkalpinang juga memberikan penghargaan kepada para qori'-qori'ah dan hafiz-hafizah dengan memberangkatkan umroh. Ada 47 qori'-qori'ah dan hafiz-hafizah yang telah diumrohkan sejak tahun 2014.
Untuk kegiatan lintas agama, Pemkot Pangkalpinang membentuk Tim Terpadu Gerakan Pendidikan Agama bagi Masyarakat. Di mana di setiap RT/RW dibentuk kelompok belajar keagamaan yang masing-masing kelompok terdiri dari 15 orang. Setiap kelompok diasuh oleh 1 orang muadib, pendeta atau biksu, tergantung kelompok agama yang dianut. Ada 400 muadib/pendeta/biksu yang mengasuh kelompok-kelompok ini.
"Kami memfasilitasi kegiatan ini dengan pemberian insentif sebesar Rp 300.000 per bulan," kata Fit.
(khf/jor)