Pemkot Pangkalpinang Perhatikan Kesejahteraan Pemuka Agama

Pemkot Pangkalpinang Perhatikan Kesejahteraan Pemuka Agama

Nur Khafifah - detikNews
Kamis, 23 Jun 2016 03:42 WIB
Foto: Dok.Pemkot Pangkalpinang
Pangkalpinang - Di Pangkalpinang, kegiatan keagamaan di kalangan masyarakat menjadi salah satu fokus perhatian Pemerintah kota. Tak hanya sarana dan prasarana Tempat Pendidikan Alquran (TPA) dan Taman Kanak-kanak Alquran (TKA) yang dibenahi, namun juga para pengajarnya, yakni ustaz dan ustazah. Begitu juga dengan kesejahteraan pemuka agama lain, seperti pendeta dan biksu.

Asisten bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesra Pemkot Pangkalpinang, Fitriansyah mengatakan, sejak tahun 2014, Pemkot Pangkalpinang memberikan honor kepada para ustaz dan ustazah pengajar TKA/TPA sebanyak Rp 500.000 per orang. Jumlah ustaz-ustazah di Kota Pangkalpinang yang terdata saat ini sebanyak 730 orang dan tersebar dalam 143 TKA/TPA. Mereka berada di bawah kelembagaan Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) wilayah Pangkalpinang.
Dok. Pemkot Pangkalpinang

"Pemberian honorarium ini kami lakukan dalam rangka meningkatkan kualitas keagamaan dan syiar Islam serta mendukung pemberantasan buta aksara al-Quran," ujar Fitriansyah di kantornya, Kompleks Perkantoran Pemkot Pangkalpinang, Jl Basuki Rahmat, Pangkalpinang, Bangka Belitung, Rabu (22/6/2016).

Menurut pria yang akrab disapa Fit ini, pemberian honorarium tersebut memberikan dampak positif bagi pendidikan keagamaan di Pangkalpinang. Terbukti dengan prestasi-prestasi murid yang semakin meningkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terakhir untuk MTQ, Pangkalpinang menyumbang 5 orang mewakili provinsi Bangka Belitung maju ke tingkat nasional," ujarnya.

Selain itu, Pemkot Pangkalpinang juga memberikan penghargaan kepada para qori'-qori'ah dan hafiz-hafizah dengan memberangkatkan umroh. Ada 47 qori'-qori'ah dan hafiz-hafizah yang telah diumrohkan sejak tahun 2014.

Untuk kegiatan lintas agama, Pemkot Pangkalpinang membentuk Tim Terpadu Gerakan Pendidikan Agama bagi Masyarakat. Di mana di setiap RT/RW dibentuk kelompok belajar keagamaan yang masing-masing kelompok terdiri dari 15 orang. Setiap kelompok diasuh oleh 1 orang muadib, pendeta atau biksu, tergantung kelompok agama yang dianut. Ada 400 muadib/pendeta/biksu yang mengasuh kelompok-kelompok ini.

"Kami memfasilitasi kegiatan ini dengan pemberian insentif sebesar Rp 300.000 per bulan," kata Fit.

(khf/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads