Rudy (35) warga asal Jawa Timur ini mengaku masuk Malaysia pada Juli 2015 lalu. Dia pergi mencari nafkah di negeri jiran karena susahnya pekerjaan di kampung halamannya.
Bermodalkan paspor melancong, pria ini nekat bersama teman-temannya untuk merantau ke Johor, Malaysia. Pekerjaan yang mereka dapatkan pun hanya seorang buruh bangunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi apesnya, sekitar tiga bulan yang lalu, Rudy dan rekan-rekannya tertangkap pihak keamanan di Johor. Mereka lantas digiring ke penjara.
"Masuk penjara kita dicambuk. Rambut kita digunduli. Kita pun jarang dikasih makan," cerita Rudy kepada wartawan di penampungan TKI di Tanjungpinang, Ibu kota Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (22/6/2016).
Rudy, adalah satu di antara 900 TKI yang hari ini dideportasi dari Malaysia. Mereka diangkut menggunakan dua kapal dari negeri jiran itu.
Masih cerita TKI lainnya, ada 91 orang asal Jatim dan Jateng dan Sumatera yang baru sampai ke Johor pada Selasa (21/6). Mereka masuk juga secara ilegal. Namun kedatangan mereka ini tercium petugas termasuk pihak Konsulat Indonesia di Johor.
Begitu mendarat dari kapal, 91 orang ini langsung diikutkan dalam rombongan 900 TKI untuk dideportasi.
"Kami belum sempat bekerja, baru sehari sampai di Johor kena tangkap dan ikut dipulangkan hari ini," kata Bastirun (45) warga asal Jatim.
(cha/jor)