Dalam seleksi, calon hakim agung Eddhi Sutarto ditanya mengenai harga vila miliknya. Ketika dikonfirmasi Wakil Ketua KY Sukma Violetta apakah harga vila sampai Rp 5 miliar, Eddhi menjawab harga vila itu Rp 2 miliar.
"Kami dapat info itu 5 miliar pak, apakah benar?" tanya Sukma dalam wawancara terbuka calon hakim agung dan Hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Gedung Komisi Yudisial, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa-bisa (5 miliar) karena itu kan tergantung harga tanah. Saya beli per meter, rumah ada yang nilai 200 juta, ada yang 10 juta, 15 juta, 30 juta dan 60 juta," jawab Eddhi.
Eddhi menyebut, sebagian dari kekayaan yang dimilikinya adalah warisan dari orang tua. Hal tersebut kembali mengundang pertanyaan, karena menurut Sukma, pernyataan tersebut tidak sesuai dengan laporan LHKPN.
"Jadi kalau soal di LHKPN itu hanya pilihan hasil sendiri atau pemberian atau warisan, nah warisan saya itu diberikan tidak pada saat tahun-tahun itu, warisan saya peroleh di bawah tahun 83. Setelah tahun itu tidak ada warisan. Saya tulis hasil sendiri karena itu sesudah tahun yang tertera di situ, meskipun itu sebelumnya ada warisan," urai Eddhi.
Vila tersebut diketahui berdiri di atas tanah seluas 6.700 meter persegi di Semarang. Selain Villa, Sukma juga sempat menanyakan perihal gamelan yang diakui dibeli seharga Rp 125 juta oleh Eddhi.
"Kami bandingkan dengan beberapa toko, itu harganya 500 juta. Bapak dapat diskon banyak?" tanya Sukma.
Eddhi mengatakan, semua kekayaannya sudah dilaporkan secara rinci di LHKPN. "Saya lapor KPK bu, saya tidak mau ada kesalahan," pungkasnya.
Eddhi adalah Kepala Kepatuhan Internal Bea Cukai Jateng. Dia sudah dua kali mengikuti seleksi untuk menjadi hakim agung tata usaha negara.
Seleksi ini dilakukan untuk memilih delapan orang hakim untuk menjadi hakim pidana, hakim perdata, hakim agama, hakim militer dan hakim tata usaha negara.
Dalam seleksi, para penguji juga menanyakan apa yang menjadi komitmen para calon hakim agung. Hidayat Manao, seorang calon hakim agung menyebut pengadilan militer harus mempunyai hakim dengan background sesuai bidangnya.
"Sistem kamar dibentuk MA sangat bagus, artinya orang yang profesional di bidangnya menangani kasus di bidangnya. Apa pengaruhnya? Ini kan ada pengaruhnya dengan militer," kata Hidayat usai menjalani seleksi.
Dia menyangkan kedudukan hakim agung yang saat ini bukan dari militer. "Karena hakimnya kurang, dicampur dengan yang bukan militer," paparnya.
Hidayat menjalani wawancara selama 1,5 jam. Dalam wawancara tersebut dia menyampaikan apa yang akan dia lakukan jika terpilih menjadi hakim agung.
"Percepatan penyelesaian perkara. Sekarang ini penyelesaian perkaran ada 3 bulan sampai 6 bulan. Kita nanti 1,5 bulan. Ngapain kita kesana kalau enggak ada kontribusinya. Kepentingan militer di paralelkan dengan kepentingan hukum," urai Hidayat.
Calon hakim lainnya, Tiarsen Buaton juga menyampaikan programnya jika terpilih. Dia menyebut akan mengedepankan independensi ketika bertugas.
"Ketika saya menjadi hakim agung, indepensi ini harus saya pegang kuat. Ketika militer selaku akademisi, bisa berbeda pendapat dengan pimpinan, tapi dengan cara sendiri saya akan katakan itu supaya tidak ada salah paham. Idepedensi itu bebas dri campur tangan eksekutif, juga legislatif, bebas dari campur tangan atasan, media, keluarga, teman. Saya pikir saya bisa melakukannya," urai Tiarsen.
Penguji sempat mempertanyakan catatan kepribadian yang dimiliki Tiarsen. Dalam catatan tersebut tertulis Tiarsen adalah seorang yang tidak sabaran.
"Saudara disebut kurang sabar , bagaimana kalau nanti saudara memeriksa berkas setinggi 1 meter," tanya penguji.
Dia pun menjawab dengan meyakinkan. "Saya kurang sabar terhadap orang-orang yang lambat, tapi kalau dalam apa, saya biasa dulu, ketika saya membuat disertasi saya bisa duduk mulai jam 6 sampai jam 6 sore. Kalau untuk membuat putusan memang dibutuhkan stamina yang kuat dan analisa yang kuat. Saya pikir dalam menyelesaikan tugas nanti, tidak perlu ada penumpukan-penumpukan," paparnya. (faj/faj)











































