"Banknya macam-macam, ada 17 bank yang menjadi sasaran mereka. Ini semua adalah korban," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/6/2016).
Fadil mengungkap, modus operandi yang dilakukan para pelaku yakni dengan membuat KTP palsu sesuai data nasabah dan selanjutnya digunakan untuk membuat SIM Card baru. Selanjutnya, tersangka membobol kartu kredit berdasarkan data-data korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini menarik karena korbannya cukup masif, banyak. Yang terdata 1.600 bisa saja lebih banyak dari ini. Kalau tidak dilakukan langkah hukum maka betapa banyak kerucian kepada pengusaha jasa keuangan dan pengguna kartu kredit.
Fadil menduga, sindikat dengan modus serupa tidak hanya kelompok yang ditangkap ini melainkan masih ada kelompok lainnya.
"Bisa dibayangkan tanpa bekerja tanpa melakukan sesuatu mereka bisa mendapatkan keuntungan. Kami yakin bukan hanya ini kelompoknya tapi ada kelompok lain," lanjutnya.
Aksi ini diotaki oleh seorang pria berinisial GS sejak Januari 2016 lalu. "Ini jaringan kecil, GS dia yang bertugas untuk membelanjakan hasil pemalsuan sim card ini secara online. Ide awalnya dari GS yg memiliki kemampuan di bidang IT," sambungnya.
Sementara itu, Fadil mengimbau kepada pihak bank untuk berhati-hati ketika mempekerjakan pelerja outsorcing. "Imbauan kepada divisi kartu kredit untuk waspada merekrut petugas outsourcing karena dari merekalah data-data yang seharusnya rahasia ini bisa jatuh ke orang yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya. (mei/rvk)











































