Pelayanan terbaru ini diluncurkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (22/6/2016). Ahok didampingi Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dan Kepala Dinas Kesehatan DKI Koesmedi Priharto.
Layanan akta kelahiran diluncurkan bersama layanan e-Samsat, e-Ticketing, dan Jakarta Smart City. Layanan akta kelahiran ini untuk sementara tersedia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara serupa juga bisa dilakukan untuk mendapatkan JKN-KIS bagi bayi yang baru lahir. Pihak RS akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Pelayanan akta lahir dan pembuatan JKN-KIS sama-sama gratis, tanpa dipungut biaya. Syaratnya adalah pengumpulan KTP, KK, dan Buku Nikah.
"Harapan kami, fasilitas kesehatan lain seperti Puskesmas dan dokter praktik perorangan bisa mengikuti jejak RSUD Koja dalam memudahkan pendaftaran bayi ke BPJS Kesehatan," kata Fachmi Idris.
"Cita-cita kami, seluruh warga DKI bisa memiliki Kartu Indonesia Sehat," ujar Ahok. (dnu/fdn)










































