PDIP Jabar Dukung Mega
Selasa, 22 Mar 2005 16:40 WIB
Bandung - Mana dukungan untuk Guruh? Di hampir semua daerah, Megawati masih mendapat dukungan. DPD Jawa Barat misalnya, tetap mempercayakan kepada Megawati untuk menjadi ketua umum PDIP dalam kongres PDIP di Bali akhir Maret 2005. Sebanyak 104 utusan dari DPD PDIP Jawa Barat akan mengikuti kongres tersebut. Jawa Barat merupakan DPD yang memiliki suara terbanyak ketiga, setelah Jawa Tengah dan Jawa Timur."Calon ketum lainnya tidak pernah turun ke Jabar. Semua grass root di sini menjagokan Megawati," ujar Wakil Sekretaris DPD PDIP Jawa Barat Rahardi Zakaria kepada detikcom di ruang Fraksi PDIP di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Jl. Diponegoro, Selasa (22/3/2005).Menurut dia, Megawati masih layak dan punya peluang kuat untuk terpilih kembali menjadi ketua umum. Selain itu, Megawati juga masih dianggap punya prioritas besar untuk bersaing pada pilpres 2009."Calon lain terlalu banyak nomong di luar partai. Mereka ini tidak tahu sejarah PDIP. Lihat saja pencalonan dari Guruh Soekarnoputra. Di cabang PDIP Jaksel saja rangking 5. Bagaimana mau bersaing dengan Megawati. Saya tidak perlu bilang nama yang lainnya. Itu bisa dijadikan parameternya," ujar Rahardi Zakaria yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Menurut Rahardi, diperkirakan kongres di Bali akan berlangsung alot. Khususnya mengenai pembahasan agenda AD/ART partai. Termasuk mengenai pembahasan masa jabatan ketum partai, DPD, ranting dan cabang. Serta mengenai mekanisme konsolidasi internal partai PDIP. "Gerakan pembaharuan dan regenerasi itu tidak logis. Jangan membuat agenda setting sendiri," ujar Rahardi. Menurut dia, kritikan itu salah arah dan tidak beralasan. Termasuk yang menganggap PDIP sudah bergaya orde baru."Kita tidak ingin disusupi oleh orang yang tidak tahu sejarah partai lagi. Banyak calon ketum yang tidak jelas dan tidak sedikit yang ingin mengobok-obok partai," ujar Rahardi menjelaskan. Saat ini, kata dia, banyak kritikan kepada tubuh PDIP karena menggunakan model formatur tunggal, di mana ketua umum diperbolehkan menyusun pejabat elit partai di sekelilingnya. "Itu hak ketua umum. Dalam tata tertib partai sudah diatur kok," ujar Rahardi.
(asy/)











































