"Kita akan konsisten melakukan penegakan hukum di wilayah ZEE kita," ucap Menlu Retno sebelum rapat di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (22/6/2016).
Retno menjelaskan, tidak ada kawasan tumpang tindih (overlapping claims) soal Natuna antara Indonesia dengan China sebagaimana diklaim oleh pemerintah China. Posisi Indonesia jelas, wilayah itu masuk Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal nota protes yang dilayangkan pemerintah China, Retno menilai hal itu lumrah dalam dunia diplomasi sebagai respons atas suatu peristiwa. Indonesia juga melayangkan nota protes jika ada masalah-masalah serupa.
"Tugas kita merespons nota tersebut atau memberi penjelasan mengenai nota tersebut," tutur mantan Dubes Belanda itu.
"Komunikasi kita jalan terus, hubungan dengan Tiongkok juga baik. Ini masalah penegakan hukum, bukan masalah politik. Komunikasi kita jalan," imbuhnya soal hubungan RI-Tiongkok dalam masalah ini. (miq/fdn)











































